Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polisi akan Tindak Perayaan Malam Tahun Baru, Arak-arakan, dan Pesta Kembang Api
Lampungpro.co, 24-Dec-2020

Amiruddin Sormin 1231

Share

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. LAMPUNGPRO.CO/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepolisian akan menindak berbagai kegiatan yang mengumpulkan massa pada perayaan pergantian Tahun Baru 2021. Tindakan ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Idham Azis, menerbitkan maklumat kepatuhan protokol kesehatan saat Libur Natal dan Tahun Baru, pada Rabu (23/12/2020). Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun. 

"Ya benar (Maklumat Kapolri). Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus Corona," kata Argo, Rabu (23/12/2020).

Maklumat Kapolri tersebut, mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali. Sehingga, masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021. Untuk itu, Kapolri mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum.

Adapun larangan itu yakni perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah. Pesta dan perayaan malam pergantian tahun.

Kemudian, arak-arakan, pawai dan karnaval. Terakhir, pesta penyalaan kembang api.

"Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Irjen Argo Yuwono. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1259


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved