Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polisi Grebek Sabung Ayam di Desa Gedung Harta Penengahan, Peserta Kabur, 13 Motor Ditinggal
Lampungpro.co, 01-Sep-2021

Amiruddin Sormin 6924

Share

Aparat Polsek Penengahan saat menggrebek arena judi sabung ayam, Selasa (31/8/2021). LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMSEL

PENENGAHAN (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Penengahan bersama Tim Jatanras Polres Lampung Selatan menggerebek judi sabung ayam di  perkebunan Desa Gedung Harta Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Namun tidak ada pelaku berhasil diamankan karena pelaku berhasil melarikan diri saat para polisi datang.


"Para pelaku berhasil melarikan diri saat kami datang,  namun beberapa barang bukti berhasil diamankan," kata Kapolsek Penengahan Iptu Setyo Budi Woho, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Rabu (1/9/2021).

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan lanjut Kapolsek,  di antaranya seperangkat alat judi rolek, terpal plastik pembatas Sabung Ayam, jerigen air, jam dinding, satu kisa ayam, dan 13 unit sepeda motor. Turut pula diamankan tiga orang yang pada saat dilakukan penggerebekan ada di lokasi untuk diminta keterangan di Polsek Penengahan tentang keberadaannya di area judi sabung ayam. 

Namun setelah dilakukan gelar perkara awal dan hasil interograsi serta berdasarkan alat bukti yang didapat,  ketiganya belum memenuhi unsur tindak pidana. Sehingga, belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Sedangkan 13 sepeda motor yang ditinggal pemilik, diamankan di Mapoksek Penengahan. Kepada pemilik akan dikonfirmasi terkait peran dan keterlibatannya  dalam judi sabung ayam itu. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait perkara ini. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

971


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved