Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polisi Larang Takbiran Keliling di Bandar Lampung, Nekat Akan Ditertibkan
Lampungpro.co, 12-May-2021

Febri 1019

Share

Ilustrasi Takbiran Keliling | Lampungpro.co/Tribunnews

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polresta Bandar Lampung melarang masyarakat, untuk melaksanakan takbir keliling pada malam Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Pelarangan ini, juga untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung, yang melarang warganya untuk konvoi dan berkeliling takbiran di jalanan.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, untuk memastikan masyarakat Bandar Lampung tidak ada yang melaksanakan takbiran keliling, pihaknya akan melakukan patroli rutin. Ada pun patroli itu juga dilakukan, untuk menghimbau agar melaksanakan takbiran di masjid.

"Kami akan menurunkan personil di lapangan, untuk berpatroli pada malam takbiran. Patroli ini turut dilakukan, untuk menertibkan siapa saja, jika ada masyarakat yang tetap melakukan takbiran keliling," kata Kombes Yan Budi Jaya, Rabu (12/5/2021).

Selain menghimbau untuk tidak melaksanakan takbiran keliling, patroli juga dilakukan untuk menghimbau masyarakat agar tidak menggelar Salat Idulfitri secara berjamaah, baik di masjid maupun lapangan. Namun apabila ada masyarakat yang tetap memaksakan diri untuk menggelar salat berjamaah, polisi akan membantu memantau protokol kesehatan.

"Tidak mungkin kami bubarkan, nantinya kami bantu pantau dan perketat protokol kesehatannya. Kami juga surah menyampaikan himbauan ke masjid-masjid yang dibantu pihak kelurahan, bahkan sebagian mereka akan ikut anjuran pemerintah," ujar Yan Budi Jaya. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

450


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved