Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polisi Mulai Konfrotir Kasus Saling Lapor Penganiayaan Perawat Puskesmas Kedaton
Lampungpro.co, 29-Jul-2021

Febri 1439

Share

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung mulai melakukan gelar perkara, terkait kasus saling lapor dugaan penganiayaan perawat Puskesmas Kedaton. Polisi mulai melakukan konfrontir terhadap kedua pelapor, untuk menentukan mana yang benar dan salah.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, konfrontir terhadap kedua pelapor ini masing-masing didampingi oleh para penasihat hukum. Gelar perkara baru dilakukan pada Rabu (28/7/2021), karena keduanya baru menyanggupi untuk hadir.

"Konfrontir terhadap keduanya ini, diperlukan untuk menguak fakta dibalik laporan tersebut. Dari hasil konfrontir ini, nantinya kepolisian akan menentukan unsur tindak pidana yang dilanggar," kata Kompol Resky Maulana, Kamis (29/7/2021).

Disinggung terkait barang bukti yang dikumpulkan tim penyidik, hal tersebut nantinya akan diungkap setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.  Untuk barang bukti yang didapat, nantinya akan kami sampaikan setelah melakukan gelar kasus, ujar Resky Maulana. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

3625


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved