Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polisi Mulai Lidik Laporan Pria Mengaku ASN Mengamuk di Museum Lampung
Lampungpro.co, 13-Aug-2021

Febri 1094

Share

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, mulai melakukan proses penyelidikan, terkait laporan pria mengaku aparatur sipil negara (ASN) yang mengamuk di Museum Lampung, Kamis (12/8/2021) pagi. Sebelumnya pihak pelapor Ramadhiyan Eka Saputra atau dikenal Ustad Royan.

"Kami sudah menerima laporan polisi dugaan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh diduga seorang ASN. Kemudian kami sedang melakukan penyelidikan, untuk menentukan tindak pidananya," kata Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, Jumat (13/8/2021).


SEBELUMNYA : Disebut Ngamuk ke Pedagang Bubur Ayam di Kedaton, ini Jawaban Arfan ASN Pemprov Lampung

Untuk barang bukti yang didapat dari hasil laporan, ada berupabatu yang dipakai saat video viral. Disinggung terkait identitas pihak terlapor, pada saat itu disampaikan merupakan seorang ASN, akan tetapi Tim Penyidik Polresta Bandar Lampung masih mendalami, apakah pihak terlapor ASN atau bukan.

"Untuk pelapor sudah kami minta keterangan, nanti akan kami minta lagi beberapa saksi dari TKP, termasuk pedagang bubur. Untuk pasal yang disangkakan berupa Pasal 335, bukan pada Pasal 363, dengan dugaan ancaman kekerasan," ujar Resky Maulana.

SEBELUMNYA : Percobaan Penganiayaan, Pria Ngaku ASN Mengamuk di Museum Lampung Dipolisikan

Sebelumnya video viral seorang pria mengaku anggota aparatur sipil negara (ASN), marah-marah dan mengancam pedagang bubur ayam disekitaran Museum Lampung pada Kamis (12/8/2021) pagi. Dari informasi yang beredar, pria yang belum diketahui namanya ini marah-marah karena pedagang lama melayani pesanannnya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

331


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved