Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polisi Selidiki Penganiayaan dan Pengeroyokan Berlatar Selingkuh di Sungkai Utara Lampung Utara
Lampungpro.co, 13-Dec-2024

Amiruddin Sormin 204

Share

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik. HUMAS POLDA LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polres Lampung Utara menyelidiki kasus penganiayaan dan pengeroyokan viral terhadap korban Wulandari (24) di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan ihwal penanganan kasus penganiayaan dan pengeroyokan. Insiden tidak pidana ini terjadi di kediaman korban Wulandari.

"Iya kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Lampung Utara dan tengah ditangani petugas Satreskrim," ujar Kombes Umi Fadilah Astutik, Jumat (13/12/2024).

Kata Umi, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Hasil penyelidikan, kasus tersebut dilakukan pelaku DE (31) dan NL (40) warga Desa Batu Raja, Sungkai Utara, Lampung Utara. Penyebab, dipicu permasalahan dugaan perselingkuhan korban Wulandari dengan suami pelaku DE inisal N.

"Akibat dari tindak pidana ini Wulandari mengalami luka memar pada sejumlah anggota tubuh hingga sakit pada area intim, hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit," ungkap Kabid Humas.

Terkait kasus ini, Umi melanjutkan, petugas telah melakukan upaya persuasif kepada pihak-pihak keluarga pelaku. Pasalnya, DE dan NL melarikan diri ke wilayah yang diperkirakan ada di Jambi. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1050


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved