Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polisi Tangkap 27 Pelaku Peredaran Gelap Narkotika, Satu PNS Tulangbawang
Lampungpro.co, 07-Nov-2019

Amiruddin Sormin 1082

Share

Para tersangkan panyalahgunaan narkotika saat di Mapolres Tulangbawang, Kamis (7/11/2019). LAMPUNGPRO.CO

MENGGALA (Lampungpro.co):  Satres Narkoba Polres Tulangbawang mengungkap 27 pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika selama September-Oktober 2019. Satu di antara pelaku berstatus aparatur pegawai negeri sipil (PNS).

Dari pengungkapan itu, total barang bukti yang disita berupa sabu sebanyak 11,93 gram, ineks sebanyak dua butir dan satu bilah senjata tajam. Dari 27 pelaku tersebut, 23 merupakan bandar. Sedangkan empat pelaku merupakan penyalahguna. Para pelaku tersebut meliputi 24 pelaku berprofesi wairaswasta, dau petani dan satu aparatur sipil negara (ASN).

Pelaku berprofesi ASN tersebut berinisial AT (44), warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung. AT ini merupakan salah satu ASN yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten Tulangbawang, ditangkap Kamis (24/10/2019), pukul 10.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan III MBC, Kecamatan Menggala, Tulangbawang.

"Saat ditangkap, pelaku AT ini sedang pesta narkotika jenis sabu bersama dengan tiga orang rekannya berinisial LI (37), AF (33) dan RK (38)," kata Kapolres. (ROSARIO/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved