Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polres Lampung Utara Sidik Dua Kasus Dana Desa
Lampungpro.co, 29-Aug-2017

Lukman Hakim 1287

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Satreskrim Polres Lampung Utara menyedik dua kasus Dana Desa (DD), yaitu di Desa Tamanjaya, Kecamatan Kotabumi Selatan dan Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara. Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial, Selasa (29/8/2017), mengatakan kasus Dana Desa tersebut adalah dana tahun 2016.

Di tahun itu, kedua desa tersebut memperoleh gabungan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dengan total sekitar Rp700 juta. Di mana, sekitar Rp400 juta dipergunakan untuk infrastruktur, sedangkan sisanya untuk penggunaan lain-lain. Meski demikian, Syahrial belum mau membeberkan jenis penyimpangan yang dilakukan di dua desa tersebut.

Menurut Syahrial, saat ini, pihaknya masih menunggu jadwal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, untuk menghitung kerugian negara atas indikasi penyimpangan yang dilakukan.

Dia juga menjelaskan dimulainya penyelidikan hingga masuk dalam tahap penyidikan di dua desa tersebut, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang indikasi penyimpangan itu. Kemudian, pihaknya melakukan pengecekan lokasi serta melihat laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh perangkat desa. "Secepatnya kasus ini akan kami selesaikan," kata dua.

Sementara ini, kata dia, pihaknya sudah mendalami kasus itu serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi kurang lebih 45 orang. "Ke-45 orang saksi ini per desa, jadi satu desa 45 orang saksi, ini sudah termasuk perangkat desa, warga, serta pihak Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) setempat," kata dia. (ASKA/PRO2)                      

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved