KRUI (Lampungpro.co): Sepanjang tahun 2024, jajaran Polres Pesisir Barat, Polda Lampung, berhasil menangani 125 kasus tindak pidana umum dan 19 kasus penyalahgunaan narkotika disejumlah wilayah di Pesisir Barat.
Waka Polres Pesisir Barat, Kompol Slamet Raharjo mengatakan, pihaknya mencatat jumlah tahanan atau pelaku kejahatan yang ditangkap ada 132 orang selama tahun 2024.
"Sementara dalam upaya memberantas peredaran minuman keras, kami mengamankan 574 botol minuman keras (Miras) dan 60 liter tuak melalui razia yang dilakukan sepanjang tahun ini," kata Kompol Slamet Raharjo saat ekspos akhir tahun 2024 di Mapolres Pesisir Barat, Selasa (31/12/2024).
Waka Polres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan berbagai pihak, yang sepanjang tahun 2024 telah mendukung dan membantu pelaksanaan tugas Polres Pesisir Barat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah bekerja sama dengan kami, dengan harapan dukungan ini terus meningkat di tahun mendatang," ujar Kompol Slamet Raharjo.
Untuk tahun 2025, Polres Pesisir Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Pesisir Barat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1571
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia