Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polres Tanggamus Minta Warga Cek Motor Sitaan dari Maling dan Tilang, ini Daftarnya
Lampungpro.co, 18-Sep-2021

Amiruddin Sormin 2455

Share

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi saat menyerahkan sepeda motor kepada pemilik, Sabtu (18/9/2021). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES TANGGAMUS

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi didampingi Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH dan Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf, kembali menyerahkan sepeda motor kepada korban pencurian, Sabtu (18/9/21). Penyerahan dilaksanakan usai konferensi pers di Mapolres Tanggamus kepada tiga korban, dua korban merupakan warga Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus dan 1 korban merupakan warga Kabupaten Pringsewu. 


Adapun kendaraan yang diserahkan yakni sepeda motor Honda Vario warna putih hitam  B 3632 EGY, kepada Dulmanan (50) warga Pekon Banjarmasin Kecamatan Bulok, Tanggamus. Kemudian, sepeda motor Honda Beat  B-3295-NFW,  kepada Asnawi (42) warga Pekon Sukanegara Kecamatan Bulok, Tanggamus. Terakhir, sepeda motor Honda Beat FI BE 6773 ZE, kepada Hasan (50) warga Pekon Sukorejo Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. 

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, mengatakan, penyerahan sepeda motor usai pihaknya berhasil melakukan pengungkapan kasus yang ternyata dari beberapa laporan polisi ditemukan korbannya. "Setelah dikroscek melalui surat-surat kendaraan dan BPKB, akhirnya bisa dikembalikan ke masyarakat, yang berhasil ditemukan sebanyak tiga orang," kata AK Satya Widhy Widharyadi usai kegiatan. 

Kesempatan itu, Kapolres kembali mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan atau melaporkan kehilangan kendaraan agar melakukan kroscek di Polres Tanggamus. "Mohon bisa dicek ke Polres Tanggamus dengan membawa surat-surat kendaraannya, mudah-mudah salah satunya milik masyarakat," imbaunya. 

Menutup keterangnya, AKBP Satya Widhy Widharyadi menegaskan bahwa pengambilan kendaraan bermotor hasil pengungkapan tersebut tidak berbayar atau gratis. "Untuk pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya, cukup bawa surat-surat kelengkapan kendaraanya," tandasnya. 

Sementara itu, menurut Hasan selaku warga Pekon Sukorejo Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, ia mengaku senang motornya berhasil ditemukan dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus. 

"Sangat berterima kasih kepada Polres Tanggamus mengungkap tindak pidana sehingga motor saya dapat ditemukan dan dikembalikan kepada saya," kata Hasan. 

Korban lainnya, Asnawi warga Pekon Sukanegara, Bulok, Tanggamus menceritakan, bahwa ia menjadi korban pencurian, dimana pencuri memasuki rumahanya dengan mencongkel jendela dan masuk ke rumah. Ia mengetahuinya sekitar pukul 03.30 Wib saat ia bangun pagi, menemukan pintu kamarnya sudah di tali dari luar. Setelah berhasil membuka kamar dan mengetahui motornya sudah hilang. 

"Saya mengetahui motor ditemukan saat dihubungi kepala desa, bahwa Polres Tanggamus berhasil menangkap pelaku dan menemukan motor saya. Selaku masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus, semoga Polres Tanggamus semakin dicintai masyarakat," ucapya. 

1 2 3 4 5 6 7 8

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17516


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved