KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi didampingi Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH dan Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf, kembali menyerahkan sepeda motor kepada korban pencurian, Sabtu (18/9/21). Penyerahan dilaksanakan usai konferensi pers di Mapolres Tanggamus kepada tiga korban, dua korban merupakan warga Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus dan 1 korban merupakan warga Kabupaten Pringsewu.
Adapun kendaraan yang diserahkan yakni sepeda motor Honda Vario warna putih hitam B 3632 EGY, kepada Dulmanan (50) warga Pekon Banjarmasin Kecamatan Bulok, Tanggamus. Kemudian, sepeda motor Honda Beat B-3295-NFW, kepada Asnawi (42) warga Pekon Sukanegara Kecamatan Bulok, Tanggamus. Terakhir, sepeda motor Honda Beat FI BE 6773 ZE, kepada Hasan (50) warga Pekon Sukorejo Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.
Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, mengatakan, penyerahan sepeda motor usai pihaknya berhasil melakukan pengungkapan kasus yang ternyata dari beberapa laporan polisi ditemukan korbannya. "Setelah dikroscek melalui surat-surat kendaraan dan BPKB, akhirnya bisa dikembalikan ke masyarakat, yang berhasil ditemukan sebanyak tiga orang," kata AK Satya Widhy Widharyadi usai kegiatan.
Kesempatan itu, Kapolres kembali mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan atau melaporkan kehilangan kendaraan agar melakukan kroscek di Polres Tanggamus. "Mohon bisa dicek ke Polres Tanggamus dengan membawa surat-surat kendaraannya, mudah-mudah salah satunya milik masyarakat," imbaunya.
Menutup keterangnya, AKBP Satya Widhy Widharyadi menegaskan bahwa pengambilan kendaraan bermotor hasil pengungkapan tersebut tidak berbayar atau gratis. "Untuk pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya, cukup bawa surat-surat kelengkapan kendaraanya," tandasnya.
Sementara itu, menurut Hasan selaku warga Pekon Sukorejo Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, ia mengaku senang motornya berhasil ditemukan dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus.
"Sangat berterima kasih kepada Polres Tanggamus mengungkap tindak pidana sehingga motor saya dapat ditemukan dan dikembalikan kepada saya," kata Hasan.
Korban lainnya, Asnawi warga Pekon Sukanegara, Bulok, Tanggamus menceritakan, bahwa ia menjadi korban pencurian, dimana pencuri memasuki rumahanya dengan mencongkel jendela dan masuk ke rumah. Ia mengetahuinya sekitar pukul 03.30 Wib saat ia bangun pagi, menemukan pintu kamarnya sudah di tali dari luar. Setelah berhasil membuka kamar dan mengetahui motornya sudah hilang.
"Saya mengetahui motor ditemukan saat dihubungi kepala desa, bahwa Polres Tanggamus berhasil menangkap pelaku dan menemukan motor saya. Selaku masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus, semoga Polres Tanggamus semakin dicintai masyarakat," ucapya.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17516
909
06-Apr-2025
511
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia