Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polres Tanggamus Minta Warga Cek Motor Sitaan dari Maling dan Tilang, ini Daftarnya
Lampungpro.co, 18-Sep-2021

Amiruddin Sormin 2461

Share

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi saat menyerahkan sepeda motor kepada pemilik, Sabtu (18/9/2021). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES TANGGAMUS

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi didampingi Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH dan Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf, kembali menyerahkan sepeda motor kepada korban pencurian, Sabtu (18/9/21). Penyerahan dilaksanakan usai konferensi pers di Mapolres Tanggamus kepada tiga korban, dua korban merupakan warga Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus dan 1 korban merupakan warga Kabupaten Pringsewu. 


Adapun kendaraan yang diserahkan yakni sepeda motor Honda Vario warna putih hitam  B 3632 EGY, kepada Dulmanan (50) warga Pekon Banjarmasin Kecamatan Bulok, Tanggamus. Kemudian, sepeda motor Honda Beat  B-3295-NFW,  kepada Asnawi (42) warga Pekon Sukanegara Kecamatan Bulok, Tanggamus. Terakhir, sepeda motor Honda Beat FI BE 6773 ZE, kepada Hasan (50) warga Pekon Sukorejo Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. 

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, mengatakan, penyerahan sepeda motor usai pihaknya berhasil melakukan pengungkapan kasus yang ternyata dari beberapa laporan polisi ditemukan korbannya. "Setelah dikroscek melalui surat-surat kendaraan dan BPKB, akhirnya bisa dikembalikan ke masyarakat, yang berhasil ditemukan sebanyak tiga orang," kata AK Satya Widhy Widharyadi usai kegiatan. 

Kesempatan itu, Kapolres kembali mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan atau melaporkan kehilangan kendaraan agar melakukan kroscek di Polres Tanggamus. "Mohon bisa dicek ke Polres Tanggamus dengan membawa surat-surat kendaraannya, mudah-mudah salah satunya milik masyarakat," imbaunya. 

Menutup keterangnya, AKBP Satya Widhy Widharyadi menegaskan bahwa pengambilan kendaraan bermotor hasil pengungkapan tersebut tidak berbayar atau gratis. "Untuk pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya, cukup bawa surat-surat kelengkapan kendaraanya," tandasnya. 

Sementara itu, menurut Hasan selaku warga Pekon Sukorejo Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, ia mengaku senang motornya berhasil ditemukan dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus. 

"Sangat berterima kasih kepada Polres Tanggamus mengungkap tindak pidana sehingga motor saya dapat ditemukan dan dikembalikan kepada saya," kata Hasan. 

Korban lainnya, Asnawi warga Pekon Sukanegara, Bulok, Tanggamus menceritakan, bahwa ia menjadi korban pencurian, dimana pencuri memasuki rumahanya dengan mencongkel jendela dan masuk ke rumah. Ia mengetahuinya sekitar pukul 03.30 Wib saat ia bangun pagi, menemukan pintu kamarnya sudah di tali dari luar. Setelah berhasil membuka kamar dan mengetahui motornya sudah hilang. 

"Saya mengetahui motor ditemukan saat dihubungi kepala desa, bahwa Polres Tanggamus berhasil menangkap pelaku dan menemukan motor saya. Selaku masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus, semoga Polres Tanggamus semakin dicintai masyarakat," ucapya. 

Di tempat sama, Dulmana mengaku pencuri masuk ke rumahnya melalui pintu belakang rumahnya, lalu membawa kabur motor Honda Vario dan dua handphone. Ia juga mengucapkan terima kasih, kepada Polres Tanggamus dan berharap tersangka ditangkap seberat-beratnya. "Terima kasih kepada Polres Tanggamus telah mengungkap pencurian motor saya, harapannya supaya tersangka dihukum seberat-beratnya," tegasnya. (***)

Sepeda Motor Hasil di Polres Tanggamus



Nomor mesin (nosin): JM11E2019178 



Nosin : JBE1E1685122 


Tanpa Nomor Rangka dan Tanpa Nomor Mesin 



Nosin : JF51E1163367 



Nosin : JB91E3482611 



Nosin : JFZ2E1084216 



Nosin : HB11E1737049 



Nosin : JFD2E2441783 



Nosin : JFP1E2118855 



Nosin : G427ID364072 



Nosin : JFM2E1782820 



Nosin : JF21E1490614 



Nosin : JF22E1265729 



Nosin : KF11E1338273 

Kendaraan Hasil Tilang Sat Lantas Polres Tanggamus 



Nosin : JFP2E1232261 



Nosin :JM21E2585280 



Nosin : JFZ1E3619204 



Nosin : JFN2E1459886 




Nosin : JM21E1928309 



Nosin : JM21E1928329 



Nosin : E3R2E-0311396 



Nosin : 28D-1421949 



Nosin : G15AID1104078 

Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Humas Polres Tanggamus

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22791


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved