Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polres Tulangbawang Ringkus Bandar Narkoba, Ini Barang Buktinya
Lampungpro.co, 15-Aug-2018

Erzal Syahreza 881

Share

Polres Tulangbawang, Bandar Narkoba, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Kejahatan, Kejahatan Lampung, Polres Tulangbawang, Satres Narkoba, Narkotika, Sabu, Kriminal Lampung, Begal Lampung

TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulangbawang menangkap terduga bandar narkoba jenis sabu. Terduga bandar narkoba yang diketahui berinisial HA alias JA (38) ini ditangkap di kediamannya, Kampung Agungdalem, Kecamatan Banjarmargo, Selasa (14/8/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Tulangbawang, Iptu Boby Yulfia mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Masyarakat menginformasikan kepada aparat bahwa di rumah pelaku sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu. "Atas info tersebut, kami selidiki," kata Boby kepada Lampungpro.com, Rabu (15/8/2018).

Setelah dipastikan kebenarannya, pelaku digrebek aparat dan digeledah seluruh isi rumah HA. Penggeledahan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 32 bungkus klip plastik kecil, empat bungkus klip plastik sedang, timbangan digital merk CHQ HWH, dan satu unit handphone merk Nokia.

Saat ini, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Satres Narkoba Polres Tulangbawang. Pelaku bakal dijerat Pasal 144 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ROSARIO/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Menata Ulang Nasib Guru di Daerah: Menghapus...

Penyatuan status guru dalam satu sistem yang jelas, yakni...

611


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved