Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polresta Bandar Lampung Masih Selidiki dan Memproses Kasus Sodomi 11 Anak Dibawah Umur
Lampungpro.co, 06-Nov-2020

Febri 754

Share

Ilustrasi Pencabulan | Ist/Lampungpro.co

BANDARLAMPUNG(Lampungproco)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung masih menyelidiki, terkait kasus dugaan tindak pidana pencabulan berupa pensodoman terhadap 11 anak dibawah umur, yang dilakukan warga Bandar Lampung inisial IS (45). Sebelumnya 11 anak ini disodomi selama enam tahun oleh orang tersebut.

"Dari beberapa informasi dan fakta di lapangan, ada 11 orang korban pencabulan yang dilakukan terduga pelaku pencabulan. Kemudian dari 11 korban ini, dua diantaranya sudah membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung," kata Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Jumat (5/11/2020).

Selain itu, lima diantaranya juga sudah memberikan klarifikasi atas dugaan tindak pidana, yang dilakukan pihak terlapor. Hingga kini Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan, untuk membuktikan laporan dan mengungkap berbagai fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

"Dalam hal ini, kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Termasuk dalam kasus ini, sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan psikolog anak," ujar Rezky Maulana.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa sudah mendampingi keluarga korban, untuk membuatkan laporan ke Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (3/11/2020). Sejak awal kasus ini, warga tidak ada yang berani melaporkan pelaku ke kepolisian, lantaran takut dengan perangai pelaku. Kemudian pelaku ini diduga telah mencabuli sekitar 11 orang anak dibawah umur secara periodik. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17516


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved