Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polresta Bandar Lampung Musnahkan 9,23 Kg Ganja dan 550 Gram Sabu Hasil Tangkapan 13 Bandar dan Pengedar
Lampungpro.co, 21-Jan-2025

Febri 124

Share

Polresta Bandar Lampung Saat Musnahkan Barang Bukti Narkoba | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung, memusnahkan sejumah barang bukti narkoba hasil tangkapan dan sitaan selama periode September hingga Desember 2024 di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (21/1/2025).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, ada pun jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni 9,238 Kg ganja, 550,18 gram sabu dan 348 butir ekstasi.

"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar di dalam drum untuk jenis ganja, sedangkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender," kata Kombes Alfret Jacob Tilukay.

Menurutnya, pemusnahan tersebut merupakan hasil ungkap kasus dari Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran.

"Ada pun nominal barang bukti narkoba itu senilai Rp 672 juta. Kalau dirupiahkan ganja senilai Rp18 juta, sabu Rp 550 juta, dan ekstasi Rp 104 juta," ujar Kombes Alfret Jacob Tilukay.

Dengan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, polisi berhasil menyelamatkan 1.700 jiwa. Barang bukti tersebut, merupakan hasil dari 13 laporan polisi dengan total tersangka ada 13 orang.

Mereka yang ditangkap tersebut, bertindak sebagai bandar dan juga pengedar, yang berasal dari Aceh untuk jenis ganja dan jaringan Riau untuk jenis sabu. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

529


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved