Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polri Catat Ada 236 Kasus Pornografi, Termasuk Pelecehan Seksual Anak
Lampungpro.co, 04-Aug-2019

Heflan Rekanza 951

Share

KASUS PORNOGRAFI, PELECEHAN SEKSUAL, ANAK, POLRI, KPAI, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Asep Adi Saputra mengungkapkan, bahwa hingga Mei 2019 tercatat 236 kasus terkait pornografi, termasuk pelecehan seksual terhadap anak. "Dari catatan itu, rentang usia korban pelecehan yang terjadi pada anak yakni sekitar 9 hingga 14 tahun. Dan 90 persen di antaranya dilakukan oleh orang terdekat," kata Asep, Sabtu (3/8/2019) kemarin.

Lebih lanjut, ia mengubgkapkan bahwa angka itu hanya berdasarkan pengaduan saja. Menurutnya, masih banyak korban yang tak berani melaporkan peristiwa yang dialami. "Ini seperti fenomena gunung es, hanya bagian kecilnya saja yang terlihat. Pada persoalan ini, saat terjadi pada anak di bawah umur, banyak yang berpikir panjang untuk lapor, menganggap itu sebagai aib, dan memikirkan perkembangan sosial atau kejiwaan korban," ungkap dia.

Asep tak menjelaskan secara rinci terkait persentase kejahatan seksual terhadap anak dari data total kasus terkait pornografi yang terjadi sepanjang 2019. Dia hanya mengungkapkan bahwa 50 persen dari jumlah kasus itu telah mencapai tahap penyelesaian. "Karena bisa jadi, pelaku adalah dari orang dekat atau korban mendapatkan ancaman. Kendala yang kerap terjadi, pelaku banyak melakukan kejahatan lewat ranah yang sifatnya privat seperti direct message di media sosial dan WhatsApp. Itu yang menjadi persoalan kami bagaimana menembusnya," ujarnya.

Sementara, berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus terkait kejahatan seksual anak pada 2018, tercatat sebanyak 458 aduan. Dari jumlah itu, 116 aduan merupakan anak sebagai korban kejahatan seksual online, 134 aduan anak sebagai korban pornografi dari media sosial, serta 96 aduan anak sebagai pelaku kejahatan seksual online dan 112 aduan anak merupakan pelaku kepemilikan media pornografi.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1476


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved