Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ponsel Black Market Diblokir, Kominfo Lampung: Kita Beri Waktu Empat Bulan Habiskan Stok
Lampungpro.co, 30-Nov-2019

Heflan Rekanza 691

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra, memahami keluhan para pedagang dan distributor telepon seluler (Ponsel). Pasca pemeritah mulai menerapkan peraturan, pemblokiran nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI), untuk semua ponsel yang berstatus black market (BM), pertanggal 18 April 2020 mendatang.

"Sebenarnya prihatin dengan aturan ini. Namun kami berikan garansi kepada para pedagang dan distributor ponsel selama 4 bulan, untuk menghabiskan stok Ponsel BM mereka ditoko," kata Achmad Chrisna Putra, kepada Lampungpro.co, Jumat (29/11/2019).

Menurutnya, Indonesia sejatinya sudah telat menerapkan kebijakan ini dibandingkan negara-negara lainnya. Pemblokiran IMEI ini adalah semata-mata untuk melindungi industri Ponsel di Indonesia, agar para pedagang nantinya bisa tenang dalam berdagang.

"Peraturan ini sebenanya untuk melindungi industri Ponsel. Saya sarankan para pedagang dan pemilik ponsel resmi maupun BM untuk mengecek secara resmi nomor IMEInya. Kalau dia resmi, pasti dia punya IMEI. IMEI ini bisa dilihat pada dus atau cek dengan menekan *#06# di ponsel masing-masing," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, para Pedagang dan distributor telepon seluler (Ponsel) di Lampung merasa resah sekaligus kecewa setelah pemerintah mulai melakukan peraturan pemblokiran nomor IMEI pada Ponsel BM tersebut. Hal ini dikarenakan pemblokiran tersebut, akan sangat merugikan semua pihak. Tidak hanya pihak pedagang dan distributor yang merugi, tetapi juga para pembeli serta pemakai ponsel BM akan terancam. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1745


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved