Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Positif Corona, Warga Way Kanan Dirujuk Pemerintah ke RSBNH Lampung Selatan
Lampungpro.co, 27-Apr-2020

Heflan Rekanza 1214

Share

Pasien positif corona asal Way Kanan dirujuk ke RSBNH Lampung Selatan | Ist/Lampungpro.co

WAY KANAN (Lampungpro.co): Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Way Kanan memutuskan, untuk membawa satu warganya yang sudah terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) dengan kasus baru, untuk dibawa ke rumah sakit rujukan di Bandar Lampung.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Way Kanan Raden Adipati Surya mengatakan, adapun pihaknya memutuskan untuk membawa seorang warganya, yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut ke rumah sakit di Bandar Lampung, untuk menjaga ketenangan masyarakat di Way Kanan.

"Sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, sebenarnya kalau pasien positif Covid-19 tanpa gejala, kita isolasi di rumah saja. Namun hal ini, demi ketenangan masyarakat, maka saya putuskan malam harinya untuk dikirim dan diisolasi ke rumah sakit di Bandar Lampung," kata Raden Adipati Surya, Senin (27/4/2020).

Bupati Way Kanan ini, juga turut mendoakan kepada salah satu warganya, yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar dapat segera diberikan kesembuhan. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap tenang dan tidak panik. "Kepada masyarakat, agar tetap tenang dan tidak panik. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak menyebarkan berita, yang belum tentu kebenarannya. Pernyataan dari pemerintah, yang bisa dipastikan kebenarannya," ujar Adipati.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Way Kanan Anang Risgiyanto mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, untuk meminta pasien OTG asal Way Kanan untuk diisolasi di Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH). "Kami sudah berkoordinasi bersama, untuk dibawa ke RSBNH. Ini dilakukan, mengingat banyak masyarakat yang tidak nyaman. Sehingga Tim Gugus Tugas, langsung mengambil langkah cepat terkait hal ini," ungkap Anang Risgiyanto.

Sebelumnya diberitakan, pasien asal Way Kanan yang tercatat sebagai pasien nomor 39 di Lampung ini, merupakan seorang laki-laki berusia 42 tahun. Dimana laki-laki tersebut, pernah memiliki riwayat perjalanan dari Gowa, Sulawesi Selatan. (FEBRI/PRO2)

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

12012


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved