BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Beredar sebuah video seorang wanita berinsial MA (33) asal Kotabumi, Lampung Utara, yang melakukan pembakaran bendera merah putih. Video tersebut beredar di sebuah akun media sosial Facebook inisial MVDH, Minggu (2/8/2020) malam.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya pembakaran bendera tersebut. Kini perempuan tersebut sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara, untuk dilakukan pemeriksaan.
"Perempuan tersebut sudah diperiksa. Kemudian pada hari ini pihak Satreskrim Polres Lampung Utara akan membawa MA ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung. Ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan perempuan tersebut," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (3/8/2020).
MA akan diperiksa di rumah sakit jiwa lantaran saat dilakukan pemeriksaan, jawabannya selalu berubah-ubah. Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan di rumah sakit jiwa, untuk menentukan status hukum pelaku pembakaran ini.
Setelah hasil pemeriksaan dari RS Jiwa Kurungan Nyawa selesai, Satreskrim Polres Lampung Utara baru dapat menentukan status hukumnya. "Saat ini masih akan diperiksa ke Rumah Sakit Jiwa Lampung, untuk memastikan kondisi yang bersangkutan agar bisa ditetapkan status hukumnya," ujar Pandra.(FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
445
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia