BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Berdasarkan Instruksi Kemendagri (Inmendagri) Nomor 25 Tahun 2021 mengenai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dengan mendapat kelonggaran dalam pelaksanaannya. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menerangkan dalam PPKM Level 4 yang dimulai 26 Juli-2 Agustus 2021 tetap harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat dan dengan pembatasan sesuai ketentuan.�
"Pasar tradisional dan pasar basah dibatasi jam operasionalnya mulai pukul 07.00-17.00 WIB. Pegadang kaki lima, toko kelontongan, agen atau outlet voucher, minishop atau pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung atau unggas, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan dan bengkel sejenisnya diizinkan buka mulai pukul 08.00-15.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Eva Dwiana di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (26/7/2021).
Bunda Eva sapaan akrab Wali Kota Bandar Lampung menerangkan untuk warung makan, warteg, padagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan dibatasi jam operasionalnya dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. "Rumah makan atau restoran, kafe yang berada di lokasi sendiri dapat melayani makan di tempat dengan kapasitas 25% dan menerima makanan dibawa pulang (takeaway) dengan dibatasi jam operasional mulai pukul 07.00-21.00 WIB, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," terangnya.
#Sedangkan, untuk kegiatan pada pusat perbelanjaan mal, pusat perdagangan ditutup sementara, kecuali akses untuk restoran, supermarket, pasar swalayan dapat diperbolehkan. "Dan diberlakukan jam operasional mulai pukul 07.00 - 20.00 wib, dan hanya menerima takeaway, tidak menerima makan di tempat, ini yang ada di mall. Untuk Pasar Bambukuning, Pasar Simpur, dan Pasar Tengah boleh," kata Eva.�
Sedangkan kegiatan pertandingan olahraga hanya boleh diselenggarakan pemerintah dan tidak diperkenankan ada penonton. "Mudah-mudahan dengan adanya informasi ini masyarakat bisa memahami. Sebenarnya apa yang kita lakukan itu berat, tetapi dengan kolaborasi semua pihak Insya Allah secepatnya Kota Bandar Lampung bisa masuk zona aman,dan Kota Bandar Lampung bisa beraktifitas normal kembali," jelasnya. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Reporter: Sandy
Berikan Komentar
Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...
22313
Lampung Selatan
2409
Lampung Selatan
2389
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia