Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Presiden Jelaskan Pola Baru Pendistribusian Dana Desa kepada DPD
Lampungpro.co, 18-Nov-2017

Lukman Hakim 1015

Share

Presiden Joko Widodo. | IST/Lampungpro.com

JAKARTA (Lampungpro.com): Presiden Joko Widodo menjelaskan kepada para anggota DPD bahwa mulai tahun 2018 mendatang pendistribusian dana desa akan memiliki pola baru. Sebagian dari alokasi dana tersebut akan difokuskan kepada sektor padat karya.

Untuk diketahui, saat dimulainya program tersebut tiga tahun lalu, pemerintah mengucurkan Rp20 triliun bagi program dana desa ini. Kemudian setahun setelahnya meningkat menjadi Rp47 triliun dan kembali meningkat lagi menjadi Rp60 triliun.

"Memang saat itu kita arahkan untuk infrastruktur kecil-kecil yang ada di desa agar produk-produk di desa bisa dibawa ke kota dengan cepat sehingga bisa menopang ekonomi di desa. Dengan adanya dana desa, kita harapkan juga perputaran uang yang ada di bawah menjadi lebih banyak," kata Presiden menjelaskan dalam Sarasehan Nasional DPD-RI di Gedung Nusantara 4 MPR/DPR/DPD pada Juma (17/11/2017).

Namun, sepanjang tiga tahun tersebut, pemerintah melakukan evaluasi terkait pemanfaatan dana desa. Salah satunya ditemukan bahwa dana yang masuk ke desa itu belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah. Untuk itu, tahun depan kan memulai untuk membangun padat karya.

Presiden sendiri mengharapkan dukungan dari DPD RI karena dirinya percaya bahwa para anggota DPD juga memiliki amanat konstitusional untuk memperjuangkan kesejahteraan daerah. "Ini mestinya DPD ikut memberikan dukungan karena ini juga perjuangan DPD dalam mewujudkan kewajiban konstitusional DPD," kata dia. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

535


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved