JAKARTA (Lampungpro.com) : Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo angkat bicara soal penghadangan yang dilakukan terhadap gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah daerah di Indonesia. Menurutnya, Indonesia memang negara demokrasi yang menjunjung prinsip bebas berkumpul dan berpendapat.
"Tapi ingat ada batasannya. Yaitu aturan-aturan. Artinya apa? Polisi melakukan sesuatu itu untuk apa? Pertama ketertiban sosial untuk menjaga keamanan. Nanti kalau misalnya polisi enggak melakukan apa-apa, kalau kemudian terjadi benturan, yang disalahkan siapa? Polisi lagi," kata Jokowi usai menghadiri pembekalan caleg Partai Nasdem di Hotel Mercure, Jakarta, Sabtu (1/9/2018).
Jokowi menjelaskan, proses-proses pencegahan terhadap konflik sudah menjadi tugas aparat kepolisian. "Kalau tak ada pertentangan atau protes, tentu di mana-mana juga bisa melakukan (deklarasi #2019GantiPresiden). Tapi kalau ada pertentangan tentu saja polisi harus turun tangan," jelas dia.
Jokowi kembali menegaskan, ada aturan yang harus diikuti dalam berdemokrasi, berpendapat, dan berserikat. "Jangan sampai kita menabrak keamanan, menabrak ketertiban sosial, itu juga harus kita hargai," tegasnya.
Sebelumnya, dua aktivis gerakan #2019GantiPresiden mendapat penghadangan saat akan melakukan deklarasi. Neno Warisman dihadang saat ia akan mendeklarasikan gerakan #2019GantiPresiden di Riau, Sabtu pekan lalu. Saat itu ia dihadang massa dan tak bisa keluar dari Bandara Sultan Syarif Kasim, Kota Pekanbaru. Setelah tertahan lebih kurang delapan jam di gerbang bandara, akhirnya Neno Warisman kembali ke Jakarta.
#Di waktu hampir bersamaan, Ahmad Dhani dihadang massa saat akan melakukan deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya. Massa mengepung Hotel Majapahit Surabaya di Jalan Tunjungan tempat Ahmad Dhani menginap.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
499
Lampung Selatan
323
Lampung Selatan
370
Lampung Selatan
385
499
25-Jun-2025
231
25-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia