JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melangsungkan mudik Hari Raya Idulfitri 2022. Namun masyarakat yang hendak mudik harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Ini disampaikan langsung Presiden Joko Widodo. Presien mengungkapkan syaratnya ialah masyarakat harus sudah divaksin penuh termasuk dosis ketiga. Tidak lupa, masyarakat juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan mudiknya.
"Masyarakat yang ingin mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan prokes yang ketat," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, sebagaimana dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (23/3/2022).
Kendati demikian, Jokowi meminta kepada seluruh pejabat dan pegawai pemerintahan untuk tidak menggelar buka puasa bersama dan open house yang biasa dilakukan pada Idulfitri. Pelonggaran tersebut akhirnya dilakukan pemerintah setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 yang kian membaik.
Jokowi berharap supaya tren tersebut dapat dipertahankan dengan tetap menerapkan kedisplinan dalam menjalankan protokol kesehatan. "Saya minta kita semua tetap menjalankan prokes, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata Presiden. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3970
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia