JAKARTA (Lampungpro.co): Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) resmi dipecat oleh Presiden. Pemecatan tersebut diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 35/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan 2019-2024.
AWK diketahui mendapat pemecatan tersebut setelah kasus suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang menyangkut dirinya. Namun demikian pria 43 tahun yang juga mantan boyband tersebut memberikan perlawanan dengan mengajukan gugatan dan mengajukan penundaan penggantian antarwaktu (PAW) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Selain itu AWK juga terang-terangan menyebut bahwa Keppres tentang pemberhentian anggota DPD RI yang telah beredar itu biasa saja. Malah menyelamatkan Presiden dari fitnah. Hal ini disebutnya sendiri dalam unggahan video di Instagramnya seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (1/3/2024).
Terkait dengan Keppres tentang pemberhentian anggota DPD RI yang beredar bahwa disampaikan hal itu suatu prosedur administrasi dan biasa biasa saja. Justru Keppres terbit, bisa menyelamatkan Presiden dari fitnah oposisi pemerintah. Sekalipun ada Keppres, itu tidak otomatis berlaku karena harus menunggu hasil gugatan AWK di PTUN terkait keputusan BK DPD RI.
Seorang Presiden dan Senator pun harus tunduk pada hasil keputusan pengadilan dan itu berarti AWK hingga hari ini tetap berkantor dan bertugas seperti biasa. "Tidak semudah itu mengganti seorang DPD RI yang didukung oleh rakyat Bali Secara geopolitik, apa yang dilakukan ini semua adalah sesuai dengan 'design' yakni dgn tujuan utama 'pemetaan'/ "mapping" untuk mengetahui potensi ancaman Bali dari gerakan radikalisme, dan saat ini sudah dipetakan titik titik dan tokoh tokoh radikal serta lokasi mereka di Bali (dikesempatan lain akan dijelaskan). Dan salah satu misi sudah berhasil yakni hasil sementara dari komposisi wakil rakyat di kabupaten/kota/provinsi/pusat pada Pemilh 2024 sudah sesuai "harapan krama Bali" dan diisi oleh SDM nasionalis merah putih dan putra putri daerah terbaik yang paham budaya Bali yang dijiwai agama Hindu. Jadi semeton tidak usah khawatir, percaya dengan AWK bahwa semua proses politik di DPD RI adalah proses yang biasa saja dan bagian dari strategi kaum nasionalis. Merdeka !!! (admin) @jokowi @prabowo @gibran_rakabuming #supportJokowi #mapping #design #dijegenwanen<,†tulis AWK di postingan instagramnya @aryawedakarna.
Hingga kemarin, AWK bahkan masih percaya diri berkantor di DPD Perwakilan Bali, Jalan Cok Tresna, Renon, Denpasar. Dia juga mengklaim masih menerima gaji sebagai senator meski sebelumnya BK DPD juga memutuskan untuk memecat AWK.
Pria kelahiran Denpasar ini dinilai melanggar sumpah janji jabatan dan kode etik sebagai senator. Pemecatan tersebut merupakan buntut laporan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali yang mempermasalahkan ucapan Wedakarna yang dianggap menimbulkan kegaduhan dan diduga menyinggung SARA. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia