Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Presidennya Hina Nabi Muhammad, MUI Himbau Umat Muslim Indonesia Boikot Produk Prancis
Lampungpro.co, 30-Oct-2020

Amiruddin Sormin 3463

Share

Wakil Ketua MUI KH Muhyiddin Junaidi. LAMPUNGPRO.CO/DOK

JAKARTA (Lampungpro.co): Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau umat Muslim Indonesia memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis. MUI juga mendesak Pemerintah RI melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis dan menarik sementara Duta Besar RI di Paris.


Himbauan itu disampaikan Dewan Pimpinan MUI Wakil Ketua MUI KH Muhyiddin Junaidi dan Sekjen H. Anwas Abbas, pada Jumat (30/10/2020) melalui surat Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020. Sikap itu sebagai protes atas sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang tidak menghiraukan dan menggubris sedikit pun peringatan umat Islam sedunia.

Bahkan, Presiden Prancis dinilai tetap angkuh dan sombong serta memuji sikap mereka yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi yang sangat egoistik. Padahal, Komisi HAM PBB menyatakan penghinaan dan pelecehan kepada Nabi Besar Muhammad bukanlah kebebasan berekspresi. 

Menurut MUI, umat Islam Indonesia tidak ingin mencari musuh. "Umat Islam hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis. Namun jika yang bersangkutasn sebagai Kepala Negara Prancis tidak menginginkannya dan tidak mau mengembangkan sikap bertoleransi dan saling menghormati, maka umat Islan juga punya harga diri dan martabat," kata KH Muhyiddin Junaidi dalam keterangan tertulis yang diterima Lampungpro.co, Jumat (30/10/2020) sore.

Tindakan boikot semua produk Prancis itu, kata Muhyidin, hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam sedunia. "Menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Besar Muhammad termasuk pembuatan karikatur dan ucapan kebencian dengan alasan apapun," kata dia.

MUI juga mendukung sikap sejumlah negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang memboikot semua produk negara Prancis. Selain itu, mendesak Mahkamah Uni Eropa segera bertindak dan menghukum Prancis atas tindakan Emmanuel Macron tersebut. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1258


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved