KOTABUMI (Lampungpro.co): Seorang pria di Bukit Kemuning, Lampung Utara inisial JO (30), ditangkap polisi pada Selasa (31/1/2023) sore. JO ditangkap karena mencuri kotak amal di Masjid Nurul Huda di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Tanjung Waras, Bukit Kemuning.
Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada Senin (30/1/2023) sekira pukul 01.00 WIB. Pelaku berhasil diringkus petugas, usai teridentifikasi dari layar monitor Kamera CCTV.
"Dalam aksinya, pelaku masuk masjid melalui pintu depan. Kemudian pelaku mengambil satu kotak amal berbahan stainless, berisikan uang infak selama dua pekan," kata Kompol Muhidin, Rabu (1/2/2023).
Selanjutnya pelaku keluar menuju gudang TPA, juga mencuri tabung gas LPG ukuran 3 Kg. Hingga setelahnya pelaku kabur, namun aksinya terekam pada CCTV di masjid.
"Dengan serangkaian penyelidikan dan informasi yang didapat, pelaku diangkap di Pasar Bukit Kemuning. Didapati barang bukti berupa sekotak amal milik masjid dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio," ujar Muhidin.
Barang bukti kotak infak ditaruh di tengah kebun, untuk uang diakuinya berjumlah lebih dari Rp1 juta. Uang tersebut semuanya sudah habis dipakai pelaku. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1706
Lampung Selatan
12910
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia