BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung, kini mengalihkan pelayanannya melalui aplikasi online bernama "Permen Manis" atau Pelayanan Melalui Online Masyarakat Duduk Manis.
Aplikasi tersebut, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke Kantor Disdukcapil Bandar Lampung.
Namun dari perkembangan aplikasi ini, ternyata masih banyak masyarakat Bandar Lampung yang belum paham penggunaan dari aplikasi Permen Manis.
Salah satunya, Nisa warga Kelurahan Jagabaya ini, ia mengeluhkan terkait kurangnya sosialisasi saat mengurus berkas kematian orang tuanya.
"Saya lagi ngurus kematian ibu saya, jadi masih nunggu, soalnya tadi orang kelurahannya tidak mengarahkan kalau harus mengurus lagi melalui aplikasi online, jadi berkas fotokopiannya tidak terpakai," kata Nisa saat ditemui di Gedung Satu Atap, Pemkot Bandar Lampung, Selasa (6/8/2024).
Nisa juga menyampaikan bahwa proses memasukkan data ke dalam aplikasi Permen Manis ini memakan waktu lama dan berulang-ulang.
"Saat upload ke aplikasi Permen Manis masih sedikit susah dan harus berkali-kali, mungkin server dari Disdukcapil Bandar Lampung ini kurang besar, makanya sedikit susah masukin datanya," ujar Nisa.
Namun pendapat berbeda datang dari Nugraha, warga Kecamatan Rajabasa.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3968
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia