Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Program Asimilasi, 30 Narapidana Lapas Kalianda Dirumahkan
Lampungpro.co, 09-Jul-2021

Febri 1632

Share

Asimilasi Narapidana Lapas Kalianda | Lampungpro.co/Humas Lapas

KALIANDA (Lampungpro.co): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda Lampung Selatan mengasimilasi dan merumahkan 30 narapidananya pada Jumat (9/7/2021). Selain itu, Lapas Kalianda juga mengintegrasikan dua orang warga binaannya.

Kepala Lapas Kalianda Tetra Destorie mengatakan, kegiatan asimilasi ini dilakukan menurut Permenkumham Nomor 24 tahun 2021, tentang asimilasi di rumah yang menggantikan Permenkumham sebelumnya. Kegiatan asimilasi di rumah ini, merupakan perubahan dari peraturan sebelumnya yaitu pada Permenkumham Nomor 32 tahun 2020.

"Alhamdulillah Jumat berkah ini, ada 30 warga binaan yang dirumahkan dan dua warga binaan juga bisa pulang dengan pembebasan bersyarat. Kami harap kegiatan asimilasi ini, berjalan dengan lancar, dan mampu meminimalisir resiko Covid-19 masuk ke Lapas Kalianda," kata Tetra Destorie.

Tetra berharap, hal ini bisa menjadi yang terbaik, sehingga kegiatan asimilasi ini kedepannya berjalan lancar. "Dalam pemberian asimilasi warga binaan, kami tidak mengenakan biaya apapun," ujar Tetra Destorie. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

324


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved