JAKARTA (Lampungpro.com): Program jaminan kesehatan nasional kartu Indonesia sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan dikelola dengan pendekatan dan prinsip anggaran berimbang. Untuk mencapai anggaran berimbang tersebut, ada sejumlah prinsip yang dipenuhi, antara lain pengeluaran dan pendapatan harus sama. Dari sisi pendapatan, sumber utama perolehan BPJS Kesehatan berasal dari iuran peserta.
Namun, berdasarkan hitungan aktuaria, iuran saat ini belum sesuai angka ideal sehingga pemerintah harus menambal dengan memberikan penyertaan modal. Dengan prinsip anggaran berimbang tadi, semua hitungan tadi sebetulnya sudah diprediksi dari awal. Misalnya, ada pemberitaan pada Agustus 2017, BPJS Kesehatan defisit, sesungguhnya hal ini sudah diketahui dan dihitung sejak penyusunan anggaran pada akhir 2016.
Sesuai prinsip jaminan sosial kesehatan, semua harus bisa diprediksi. "Jutaan data dianalisis. Berapa banyak masyarakat menggunakan BPJS Kesehatan dalam setiap bulannya, berapa rupiah rata-rata biaya kesehatan sekali menggunakan, berapa besar biaya yang harus dikontrol dalam pelayanan sehingga tidak terjadi pembayaran yang tidak perlu (medical unnecessity dan overconsume), yang semuanya membutuhkan keahliaan tertentu," jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof DR dr Fachmi Idris, Mkes., saat berbincang dengan Korpri.id (Grup Lampungpro.com) belum lama ini.
Dengan menjadi peserta BPJSKes untuk pelayanan Kelas Satu, berkontribusi iurannya tidak sampai Rp3.000 per hari atau sebulan Rp80 ribu. Kelas 3 tidak sampai Rp1.000 per hari. Hanya Rp25.500 sebulan, itu sudah mendapatkan semua pelayanan medik.
Kedua, kalaupun sudah bergabung tidak menggunakan, sesungguhnya pahalanya setiap hari mengalir. Karena apa? Karena uang yang dia bayarkan Rp25.500 atau Rp80.000 per bulan itu dipakai orang lain setiap hari. Kita sedang membangun gotong-royong besar, sedang membagi risiko kalau sakit itu dibantu banyak orang. Nah, ini yang kami sampaikan terus menerus. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4128
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia