Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Program Penguatan Pendidikan Karakter, Sekolah Wajib Miliki Dua Versi Rapor
Lampungpro.co, 26-Jul-2017

Lukman Hakim 899

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Program Penguatan Pendidikan Karakter menjelaskan bahwa setiap sekolah wajib memiliki dua versi rapor untuk memantau perkembangan siswa. "Sekolah nanti akan memiliki dua versi rapor, yang pertama rapor akademik untuk intrakulikuler, yang kedua rapor rekaman aktivitas siswa yang berupa naratif deskriptif untuk menceritakan tingkat perkembangan siswa dari tingkat SD sampai SMA," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Selasa (25/7/2017).

Ia mengatakan rapor rekaman aktivitas siswa antara lain akan meliputi laporan mengenai minat, bakat serta kemahiran istimewa siswa yang bersangkutan. Dalam program Penguatan Pendidikan Karakter, menurut dia, akan ada porsi yang seimbang antara peranan sekolah dengan keluarga untuk mendidik siswa. "Ini dalam rangka implemntasi manajemen pendidikan berbasis sekolah. Sekolah harus mempunyai tanggung jawab untuk mengatur kegiatan belajar siswa baik di sekolah, masyarakat maupun di rumah," kata Muhadjir.

Dengan kegiatan sekolah lima hari, ia menjelaskan, orangtua dapat memiliki waktu untuk ikut mendidik dan mengasuh anak secara penuh selama dua hari libur sekolah. Selama ini, kata dia, orangtua cenderung melimpahkan semua tanggung jawab pendidikan anaknya kepada sekolah. "Nanti akan diatur di Perpres, apakah nanti sifatnya pilihan atau bertahap kita akan lihat, saat ini kita sedang godok masalah itu," kata Muhadjir. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

789


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved