Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Proses Pemulangan Jemaah Haji Masuk Tahap Akhir, Kanwil Kemenag: 7.050 Jemaah Lampung Sudah Pulang ke Indonesia
Lampungpro.co, 07-Jul-2025

Febri 261

Share

Jemaah Haji Asal Lampung Saat Tiba di Debarkasi Lampung | Lampungpro.co/Dok Kemenag Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung mencatat, hingga kini proses pemulangan jemaah haji asal Lampung dari Arab Saudi hampir mencapai tahap akhir.

Tercatat hingga Senin (7/7/2025), sudah ada 7.050 jemaah asal Lampung telah tiba dengan selamat di Indonesia melalui Debarkasi Antara Lampung. Kloter terakhir dari Lampung dijadwalkan tiba pada 9 Juli 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto mengatakan, pihaknya turut mengapresiasi kelancaran penyelenggaraan haji tahun ini, dan menyebutnya sebagai hasil kolaborasi semua unsur yang terlibat, baik dari pusat maupun daerah.

"Pelayanan haji adalah kerja besar yang membutuhkan sinergi. Kami bangga karena petugas mampu menjaga kualitas layanan dari awal hingga akhir, ini wujud komitmen pemerintah dalam memastikan jemaah menjalani ibadah dengan aman, tenang, dan layak," kata Erwinto dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).

Setelah semuanya selesai, Kanwil Kemenag Lampung akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada musim haji berikutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung, Ansori menyebut, hingga kini total jemaah asal Lampung yang wafat berjumlah 19 orang, dimana 16 diantaranya wafat di tanah suci, dua orang di Rumah Sakit Citanala Banten pasca kepulangan, dan satu orang di RSUD Abdul Moeloek Lampung sebelum keberangkatan.

"Setiap jemaah haji yang wafat, baik di tanah suci maupun setelah kembali ke tanah air, tetap mendapatkan hak-haknya secara penuh sesuai regulasi yang berlaku. Prosedurnya sudah sangat jelas, mulai dari pengurusan jenazah, pelaporan ke Siskohat, hingga pemrosesan asuransi haji," sebut Ansori.

Bagi jemaah yang wafat di Arab Saudi, proses pemulasaraan dilakukan oleh Tim PPIH Arab Saudi sesuai standar protokol setempat, termasuk pemakaman di tanah suci.

Selanjutnya data kematian dicatat secara resmi dalam sistem, dan menjadi dasar klaim asuransi yang langsung dikirim ke ahli waris.

Kanwil Kemenag Lampung memastikan tidak ada hak para jemaah haji yang terabaikan. Selain asuransi, ahli waris juga menerima sertifikat haji almarhum serta dokumen pendukung lainnya. (***)

#

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6691


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved