Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Protokol Kesehatan Ketat, Lampu Merah di Bandar Lampung Dicat Bak Titik 'Start Balapan'
Lampungpro.co, 17-Jul-2020

Heflan Rekanza 1135

Share

Jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung bersama Dinas Perhubungan Bandar Lampung saat membuat RHK Physical Distancing di Tugu Adipura | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung bersama Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung menyiapkan ruang henti khusus (RHK) di dua titik lampu lalu lintas, bagi kendaraan roda dua untuk menerapkan physical distancing atau jaga jarak sesuai protokol kesehatan. Ini disiapkan, sebagai bentuk upaya kepolisian bersama dinas terkait, untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).

"Kami mengadakan pembentukan RHK ini lebih spesifik sesuai anjuran pemerintah. Rencana ada dua titik yakni di lampu lalu lintas Tugu Adipura dan Jalan Lungsir," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Bandar Lampung, AKP Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (17/7/2020).

RHK ini dibuat sebagai salah satu cara pengaturan lalu lintas, akan mengatur tempat antrean sepeda motor dengan kendaraan roda empat pada saat berhenti di traffic light. Dengan adanya dukungan dan bantuan dari Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, pihak kepolisian berharap bisa menjadi progres 

"Sesuai ajuran pemerintah bahwasanya kita memasuki era adaptasi baru atau new normal. Jadi ini juga kita terapkan di jalan raya, agar pengendara roda dua bisa jaga jarak dengan kendaraan lainnya," ujar Rafly.(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

323


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved