Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Proyek Ruas Jalan Kertosari - Wawasan Disetop Tanpa Sebab, Anggota DPRD Lampung Selatan Hamdani Minta Kejelasan Dinas PU
Lampungpro.co, 29-Nov-2024

Febri 216

Share

Proyek Perbaikan Jalan Penghubung Kertosari - Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan | Lampungpro.co

TANJUNG SARI (Lampungpro.co): Kontraktor perbaikan jalan di Dusun 7 Umbul Dawung dan Dusun 11 Umbul Baru, Desa Kertosari, Tanjung Sari, Lampung Selatan, secara tiba-tiba menghentikan pengerjaan jalan tersebut pada Kamis (28/11/2024).

Jalan tersebut, merupakan jalan milik kabupaten karena menjadi akses penghubung dua desa di Kecamatan Tanjung Sari yakni Desa Kertosari dengan Desa Wawasan.

Dari informasi yang dihimpun, proyek tersebut dihentikan lantaran kontraktor yang memperbaiki jalan tersebut, mereka belum melakukan tender, namun mereka dipaksa melakukan pekerjaan tersebut.

Padahal diketahui proyek jalan tersebut, pengerjaannya sudah berjalan selama 15 hari. Namun kontraktor menghentikan pekerjaan tersebut, dan mengangkut kembali material bahan aspal yang belum digunakan.

Terkait hal tersebut, anggota DPRD Lampung Selatan, Hamdani sangat menyayangkan adanya penghentian proyek pembangunan jalan tersebut, tanpa penyebab pasti.

"Kami sangat menyayangkan penghentian proyek ini, karena bayangkan saja, kondisi masyarakat di sini sudah 21 tahun lebih bersabar dengan jalan yang hancur, tapi hari ini sudah dibangun, belum selesai tiba-tiba disetop," kata Hamdani, Jumat (29/11/2024).

Dengan penghentian pekerjaan jalan tersebut, tentunya membuat sejumlah masyarakat yang awalnya merasa senang karena jalannya dibangun setelah 21 tahun rusak, kini mereka merasa kecewa.

"Kami akan tindaklanjuti dalam catatan pandangan fraksi, dan kami akan minta kejelasan dengan dinas terkait, untuk menindaklanjuti proyek pekerjaan tersebut," ujar Hamdani.

Anggota DPRD Lampung Selatan dari daerah pemilihan (Dapil) Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram ini berharap, nantinya ada tindaklanjut lagi dan ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas PU.

Dengan demikian, akses jalan tersebut yang menjadi akses kebutuhan masyarakat sekitar dua dusun tersebut, bisa benar-benar diwujudkan untuk menjadi jalan yang layak untuk dilewati. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

800


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved