JAKARTA (Lampro): Pemerintah memberi PT PLN (Persero) peluang untuk mengelola wilayah kerja pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia.�"Menteri ESDM memberi ruang supaya kalau PLN investasi di panas bumi bumi bisa mengajukan ke pemerintah untuk meminta wilayah kerja panas bumi baru untuk pengembangan panas bumi," kata anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran, saat jumpa pers di Jakarta, Senin (23/1/2017).
Kalau bisa mengelola wilayah kerja pemanfaatan panas bumi, menurut dia, maka PLN akan dapat mengatur biaya dan risiko investasi. Sehingga, �perusahaan negara itu bisa mengendalikan arus kas.
PLN hanya perlu melayangkan surat permohonan untuk bisa mendapatkan izin kelola wilayah kerja panas bumi baru. "Harapannya PLN enggak usah tender, tapi langsung dikasih. Dia minta langsung dikasih. Dia tentukan sendiri berapa WKP yang dia pakai, dia membangun, dia sebagai�off-taker�kan dia bisa mengelola," kata Tumiran.
Meski PT Pertamina (Persero) telah banyak mendapat penugasan untuk memanfaatkan sumber energi panas bumi, Tumiran mengatakan peluang untuk PLN akan memunculkan kompetisi sehat antara dua perusahaan.�"Yang penting bagaimana ada akselerasi pemanfaatan energi baru dan terbarukan dalam bauran energi nasional dapat dipercepat," kata dia.
Tumiran yakin persaingan kedua perusahaan dalam mengelola energi panas bumi akan menguntungkan bagi konsumen. Karena, mereka akan bersaing mencapai harga keekonomian.�"Misal, kenapa PLN bisa murah? Kan bisa diadakan�due diligent-kan, berapa investasinya, kenapa dia bisa murah? Apa faktornya? Itu kan bisa jadi tolok ukur standardisasi untuk investasi. Selama ini kan enggak jelas, makanya pemerintah mematok harga panas bumi," jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa tidak ada pembahasan rinci mengenai masalah teknis pengelolaan panas bumi dalam sidang DEN. Yang pasti, target pengelolaan panas bumi sebagai salah satu penyumbang bauran energi sebesar 23 persen pada 2025 harus tercapai.�Menurut Cetak Biru Perencanaan Energi 2005-2025, pembangkit tenaga listrik panas bumi diharapkan dapat menyumbang 9.500 MW.�(*/ANT)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia