PADANG (Lampungpro.com): Spanduk besar bertuliskan 'Harga Mati, Pisahkan PT Semen Padang dari PT Semen Indonesia' sejak, Minggu (31/12/2017), terpampang di gerbang PT Semen Padang, Jalan Raya Indarung, Padang, Sumatera Barat. Selain itu, sejumlah spanduk berisi aspirasi juga bertebaran di sekitar pabrik semen tertua di Indonesia itu.
Spanduk itu berisi kalimat, 'Tanah ulayat Nagari Lubuk Kilangan tidak pernah diserahkan kepada PT Semen Indonesia' dengan mengatasnamakan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan. Kemudian, 'PT Semen Indonesia jangan lecehkan Ninik Mamak kami'.
Dikutip dari situs minangkabaunews.com, tokoh masyarakat Indarung, Mulawarman Dt. Rajo Intan, Mulawarman Datuk Rajo Intan, mengatakan PT Semen Padang berdiri di tanah ulayat nagari tidak bisa dilakukan secara terkotak-kotak, meskipun kenyataannya kondisi sekarang terkotak-kotak. "Saya mengumpulkan anak nagari, belum dan tidak masuk ke urusan regulasi yang sekarang dilakukan dalam tubuh Semen Indonesia, yang berimbas terhadap Semen Padang," kata Mulawarman, Sabtu (30/12/2017) malam.
Pernyataan sikap tersebut karena cara yang dilakukan Semen Indonesia Group yang perlu mereka sikapi, karena Semen Padang berdiri di tanah ulayat. "Dari awal Semen Indonesia tidak pernah bersosialisasi kepada masyarakat nagari," kata Mulawarman.
Kekhawatiran atas status juga mengemuka. Semen Padang bakal dihilangkan dan menjadi unit produksi semata. Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang, Andre Rosiade, dalam keterangan tertulis, Jumat (29/12/2017), mengaku resah, karena tuntutan spinoff PT Semen Padang masyarakat Sumatera Barat yang dikabulkan terancam sirna.
Menurut Andre, dalam waktu dekat sebagian kewenangan direksi PT Semen Padang dan opco lain seperti PT Semen Tonasa dan PT Semen Gresik, yaitu Direktorat Komersial dipangkas dan ditarik PT Semen Indonesia. Setelah itu menyusul direktorat keuangan, sehingga dalam waktu tidak terlalu lama di PT Semen Padang hanya tersisa Direktorat Produksi dengan kewenangan setingkat general manager.
"PT Semen Padang sebagai sebuah korporasi akan tinggal kenangan. Ke depan tidak akan lebih dari sebuah unit produksi. Suatu perubahan yang radikal, membohongi harapan dan kebanggaan rakyat Sumatera Barat," ujar Andre Rosiade.
Dia juga menyoroti kepemimpinan Direktur Utama yang baru yakni Hendi Prio Santoso yang harus terlebih dahulu mempelajari sejarah dan memahami perjalanan panjang PT Semen Padang. Menurut dia PT Semen Indonesia (dahulunya PT Semen Gresik selaku holding company) apabila bukan karena tuntutan masyarakat Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan di 2001 untuk membatalkan put option, maka tidak akan ada.
"Penarikan direktorat komersial dengan alasan efisiensi untuk dapat bersaing di pasar adalah hal yang dicari-cari. Hendi sebagai CEO dari sebuah perusahaan besar tidak menunjukkan kemampuan manajemen, tidak tahu prioritas yang harus dilakukannya. Kekosongan komisaris utama yang berlangsung selama delapan bulan dan Direktur Utama PT Semen Padang dan Direktur Komersial PT Semen Tonasa yang berlangsung selama tiga bulan lebih seharusnya menjadi prioritas untuk diisi," kata dia. (PRO1)
Berikan Komentar
Bandar Lampung
493
Bandar Lampung
442
DPRDPROV
366
254
08-Apr-2026
306
08-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia