BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung merazia sejumlah tempat hiburan malam dari mulai kafe dan karoke di Bandar Lampung, Sabtu (1/4/2023) malam hingga Minggu (2/4/2023) dini hari. Beberapa tempat hiburan masih terlihat buka
Padahal pemerintah melarang membuka tempat hiburan malam selama Ramadan. Patroli anggota Ditres Narkoba Polda Lampung menyisir dari mulai tempat hiburan di Jalan Yos Sudarso ikut dirazia di malam Ramadan tersebut.
Para pengunjung diperiksa dan dites urine terkait ada tidaknya mereka mengonsumsi narkoba. Selain itu Direktorat Narkoba Polda Lampung juga menyegel Kafe Vexa Ground yang berada di Jalan KS Tubun, Rawa Laut, Bandar Lampung.
Anggota memasang police line di depan pintu masuk berdasarkan surat edaran dari Pemerintah Kota Bandar Lampung yang meminta, tempat hiburan malam tutup selama Ramadan. "Parahnya lagi saat anggota di lokasi, ditemukan pengunjung sedang mengonsumsi minuman keras," kata Kombes Erlin Tangjaya. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1289
Lampung Selatan
3991
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia