BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim koalisi partai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung nomor urut 3 Eva Dwiana-Dedy Amarullah, melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung, terhadap perusakan alat peraga kampanye (APK) Eva-Dedy di 38 titik di Bandar Lampung, Kamis (12/11/2020). Dalam laporannya, tim Eva-Dedy membawa barang bukti beberapa karung isi APK yang telah dirusak ke Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, terkait dugaan perusakan APK di wilayah Bandar Lampung. Namun untuk saat ini laporan sifatnya masih inventarisir, sebab ada beberapa syarat yang harus dilengkapi pihak pelapor.
"Mereka sudah membawa barang bukti, tapi ini sifatnya masih inventarisir. Karena syarat formil dan materil harus terlengkapi, misalnya harus ada pelapor, terlapor, e-KTP, syarat barang bukti harus ada, serta saksi juga harus dipenuhi pihak pelapor minimal dua saksi," kata Candrawansah.
Sehingga hal ini bisa langsung diregistrasi atau bisa juga dilakukan pengkajian awal, kemudian baru dilakukan rapat pembahasan dengan pihak penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Bawaslu berharap hal ini bisa segera terpenuhi dan dilengkapi syaratnya, karena sesuai Peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran.
Juru Bicara Tim Koalisi nomor urut 3 Ahmad Riski mengungkapkan, pihaknya melaporkan pengrusakan APK berbentuk banner disebagian kecamatan di Bandar Lampung, karena hampir merata disejumlah kelurahan. Dugaan perusakan karena sudah merata, mereka melihat adanya tindakan oknum tertentu.
"Namun laporan ini, tidak menuduh pihak tertentu yang melakukan perusakan. Kejadian sudah dua minggu dan dikhawatirkan kedepannya pengrusakan ini semakin banyak. Makanya kami berharap Bawaslu untuk bisa menindaklanjuti laporan sesuai peraturan yang ada, sehingga mereka bisa membuat Pilkada kondusif dan mengedukasi masyarakat," ungkap Ahmad Riski. (PRO3)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
266
Bandar Lampung
11626
Bandar Lampung
2420
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia