Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Puluhan Masyarakat Lampung Tengah Minta Tanah Milik Mereka Dikembalikan
Lampungpro.co, 13-Sep-2017

Lukman Hakim 1257

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Puluhan masyarakat Lampung Tengah, asal Kecamatan Tanjungpandan dan Pancabhakti yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Peduli Tanah Rakyat (OMPTR) meminta tanah milik mereka dikembalikan.

Mereka meminta Gubernur Lampung memerintahkan sebuah BUMN, Unit Usaha Bekri, yang diduga menyerobot tanah mereka, �mengembalikan tanah yang diserobot pada tahun 1965 silam.

"Sesuai instruksi presiden, seluruh BUMN menata ulang luas dan tata letak tanah," kata Koordinator Lapangan (Korlap) Wahono saat menyampaikan menyampaikan orasi di depan kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (13/9/2017).

Wahono berharap pemerintah provinsi mengukur ulang HGU milik perusahaan Unit Usaha Bekri bernomor sertifijat 0053 seluas 4.272,8 hektare. Jika pengukuran ulang dilakukan, Wahono berjani warga tidak akan mengganggu tanah milik perusahaan perkebunan itu. "Kami hanya ingin tanah warisan orangtua dikembalikan," kata dia.

Ia mengatakan telah memperjuangkan tanah sejak tahun 2004. Namun, hingga saat ini tidak pernah digubris oleh pemerintah. Ia menegaskan jika permintaan tidak segera dipenuhi maka tanah akan diambil dengan cara digarap. (SYAHREZA/PRO2)�����������������������

� � � � � � � � � � � � � � � � � � � �

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved