Dalam pertemuan tersebut, mereka mengaku diberitahu secara lisan bahwa hubungan kerja diputus karena perusahaan dinyatakan pailit. Namun, saat meminta hak pesangon dan penghargaan masa kerja, permintaan tersebut diklaim ditolak oleh pihak perusahaan.
Ketiga pekerja kemudian menempuh jalur penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui perundingan bipartit pada 19 Mei 2026. Namun, perundingan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.
Mereka menyebut perusahaan hanya menawarkan uang kompensasi sebesar Rp1,5 juta. Nilai tersebut dinilai jauh dari layak jika dibandingkan dengan masa kerja mereka yang telah mencapai puluhan tahun.
Upaya mediasi kemudian berlanjut melalui perundingan tripartit pada 4 Juni 2026. Meski demikian, proses tersebut juga belum menghasilkan penyelesaian karena pihak perusahaan disebut hanya akan menyampaikan tuntutan para pekerja kepada pemilik perusahaan.
Persoalan kembali berkembang ketika pada 9 Juni 2026 ketiga pekerja mengajukan permohonan surat keterangan kerja atau paklaring sebagai syarat pencairan jaminan sosial.
Alih-alih menerima surat yang sesuai, mereka justru mendapati keterangan bahwa hubungan kerja mereka berakhir karena mengundurkan diri. Sam'an menegaskan dirinya maupun dua rekannya tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri kepada perusahaan.
"Ini jelas tidak sesuai dengan fakta. Kami tidak pernah mengundurkan diri. Kami justru diberhentikan. Kami menduga hal itu dilakukan agar perusahaan tidak berkewajiban membayar pesangon sebagaimana diatur dalam peraturan ketenagakerjaan," kata Sam'an yang mengaku telah mengabdi hampir 40 tahun.
Berikan Komentar
Di tengah jalan rusak, banjir, dan berbagai keluhan warga,...
9288
Kominfo Lampung
320
Kominfo Lampung
375
Kominfo Lampung
326
205
26-Jun-2026
357
26-Jun-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia