TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Jajaran Polres Tulangbawang menangkap ZB (37), pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat dalam operasi tangkap tangan (OTT), dengan modus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sekira pukul 14.00 WIB, Senin (12/6/2017). Kapolres Tulangbawang, AKBP Raswanto Hadiwibowo, menjelaskan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan�ZB diketahui berawal dari laporan masyarakat yang merasa kesulitah saat membuat KTP.
Raswanto juga mengatakan tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulangbawang untuk ditindaklanjuti. Barang bukti di antaranya dua buah KTP masing-masing atas nama Lusiana Dewi Sabela, alamat Kelurahan Mulyoaji, Kecamatan Meraksaaji.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4139
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia