TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Jajaran Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil mengamankan seorang pemuda karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir yang melintas di Jalinpantim, Bawanglatak, Menggala. Pantauan Lampungpro.com, Satuan Reskrim Polres Tulangbawang telah berkali-kali menangkap para pelaku pungli, tapi hal itu tidak membuat para pelaku takut, justru sampai saat ini komplotan orang meminta uang kepada sopir masih berkeliaran yang tentu menghantui pengendara khususnya sopir bermuatan.
Iya benar jajaran kami telah menangkap pelaku pungli Selasa(6/6/2017). Pelaku beraksi didekat Rumah Makan 71 Jalinpantim, Menggala. Informasi tersebut kami dapat dari masyarakat, setelah itu kami langsung melakukan penangkapan, kata Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto kepada Lampungpro.com, Rabu (7/6/2017).
Saat ini, kata dia, pelaku bernama FS (19), warga Menggala beserta barang bukti uang Rp253.000 telah diamankan di Mapolres Tulangbawang untuk ditindak lanjuti. Tersangka akan dijerat pasal 504 Ayat (1) KUHP. Saya mengimbau kepada masyarakat bila ada sekelompok orang meminta uang di jalan yang masuk wilayah hukum Polres Tulangbawang agar tidak memberi dan langsung melaporkan ke kami, dan tetap berhati-hati dalam berkendara, kata dia. (RIO/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17095
Lampung Selatan
5659
137
06-Apr-2025
209
06-Apr-2025
451
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia