Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pusri tak Salurkan Lagi Pupuk Subsidi untuk Petani Singkong, ini Usul Pemprov Lampung ke Pusat
Lampungpro.co, 30-Jul-2022

Amiruddin Sormin 2300

Share

Petani singkong saat panen di BBI Masgar Pesawaran, 26 Maret 2022. LAMPUNGPRO.CO/BBI MASGAR

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemberlakuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, membuat PT Pusri tak bisa lagi menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani singkong di Lampung. Penghentian penyaluran itu seiring berlakunya Permentan tersebut mulai 8 Juli 2022.


"Kami menyadari Lampung merupakan produsen ubi kayu atau singkong terbesar nasional. Namun, sebagai produsen, Pusri harus hanya melayani penyaluran pupuk bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah," kata Vice President Humas PT Pusri, Soerjo Hartono, di Bandar Lampung, Kamis (28/7/2022).

Permentan tersebut, membuat pupuk bersubsidi yang semula dialokasikan untuk 70 komoditas berkurang jadi 9 komoditas. Kini pupuk subsidi hanya untuk tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai.

Kemudian, subsektor hortikultura yakni cabai, bawang merah, dan bawang putih serta subsektor perkebunan hanya tebu rakyat, kakao, dan kopi. "Jenis pupuk subsidi yang semula ada enam yakni Urea, PTSP, SP36, NPK, ZA, pupuk organik, sekarang tinggal dua jenis yakni Urea dan NPK," kata Soerjo.

KLIK BERITA SEBELUMNYA:�Pupuk Subdisi Berkurang, Pusri Gencarkan Pakai Pupuk Non Subsidi Lewat Program Makmur di Lampung

Terkait hal ini, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Provinsi Lampung, Kusnardi, mengatakan pihaknya berencana mengajukan permohonan kepada Kementerian Pertanian untuk mengevaluasi Permentan 10/2022. Pihaknya mengusulkan agar menambahkan ubi kayu sebagai bahan pangan pokok dan strategis agar mendapatkan alokasi pupuk subsidi.

"Sehingga, diharapkan menjadi solusi bagi petani ubi kayu agar tetap dapat berusaha tani dan Provinsi Lampung tetap menjadi penghasil ubi kayu nomor satu secara nasional," kata Kusnardi �pada rapat koordinasi dinas lingkup pertanian kabupaten dan kota, di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Lampung, Jumat (29/7/2022).

Pada focus group discussion (FGD) terkait masalah ini di Ruang Sidang Dekanat Fakultas Pertanian (FP) Universitas Lampung, Rabu (27/7/2022), Dekan FP, Irwan Sukri Banuwa, menilai pengurangan pupuk bersubsidi perlu digarisbawahi dan disikapi bersama agar produksi dan produktivitas tetap optimal.Terlebih, kata Irwan, Lampung urutan nomor satu produsen singkong secara nasional dengan total produksi mencapai lebih dari 6,6 juta ton per tahun.

Dengan menyikapinya sedari awal, produksi �Lampung diharapkan bisa tetap nomor nasional.�Tinggal bagaimana sikap kita dengan berbagai perubahan yang terjadi, sebab ini peraturan Kementerian Pertanian yang juga berlaku di Lampung. Selain mempertahankan Lampung pada urutan pertama nasional, diharapkan para petani singkong tetap termotivasi untuk berproduksi, kata Irwan. (***)

Editor:

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

20778


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved