Dasco menyampaikan, jika pihaknya selaku pimpinan telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai Gerindra Nomor A787 Fraksi Gerindra DPR RI tanggal 3 Juli 2023, perihal penyampaian penggantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra. "Atas dasar surat tersebut maka terjadi perubahan susunan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari unsur Fraksi Partai Gerindra yaitu semula saudara almarhum Desmond Junaidi Mahesa, anggota nomor A118 yang telah meninggalkan kita diganti dengan saudara Habiburokhman nomor anggota A77," kata Dasco.
Dia menyampaikan, berdasarkan Pasal 58 Ayat 2, Ayat 13, Ayat 14 dan Ayat 16 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib yang menyatakan bahwa pimpinan komisi ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPR.
Dasco pun kemudian meminta persetujuan para anggota Komisi III yang hadir terkait pergantian pimpinan tersebut. "Maka saya akan menanyakan kepada forum, apakah pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari unsur Fraksi Partai Gerindra yang semula almarhum saudara Desmond Junaidi Mahesa nomor A118 dapat digantikan oleh saudara Habiburokhman nomor anggota A77?," tanya Dasco kemudian dijawab setuju.
Adapun usai dilantiknya Habiburokhman sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI maka susunan pimpinan komisi tersebut sebagai berikut;
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
323
Lampung Selatan
25534
Humaniora
3458
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia