BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno. Dengan demikian, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo ( Jokowi)- Ma'ruf Amin tetap menjadi pemenang Pilpres 2019 sesuai rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Dody Budi Waluyo berharap putusan MK tersebut dapat memberikan dampak positif pada perekonomian Indonesia karena pasar sudah memiliki kepastian. "Tentunya ini akan memberikan hal yang positif bagi perekonomian, kepastian kepala negara akan memberikan sentimen baik dan kepastian untuk investor dan pelaku ekonomi," Kata dia saat ditemui di Mesjid BI, Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Putusan MK menjadi angin segar bagi para pelaku ekonomi yang selama beberapa waktu terakhir ini harap-harap cemas menanti siapa yang akan menjadi orang nomor satu di Indonesia. Kepastian tersebut dipastikan akan menarik minat para investor untuk menanam dananya di pasar Indonesia. (***/PRO)
Berikan Komentar
Lampung Selatan
3648
Kominfo Lampung
600
Lampung Selatan
2733
12040
28-Mar-2026
3648
26-Mar-2026
600
26-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia