BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 se-Provinsi Lampung, dalam Penerapan Pergub Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penegakkan Protokol Kesehatan Pada Adaptasi Kebiasaan Baru di Ballroom Novotel Lampung Senin (23/11/2020). Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal menyangkut persiapan Penerapan Pergub Nomor 45 Tahun 2020 dalam menegakkan protokol kesehatan.
Dalam arahannya, Arinal Djunaidi berharap agar semua jajaran tetap bersiaga penuh, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dalam masa persiapan penerapan adaptasi kebiasaan baru di Provinsi Lampung. Seluruh jajaran harus tetap waspada dan tidak boleh lengah, penerapan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan di Provinsi Lampung berupa sanksi sosial dan sanksi tegas, agar dapat diterapkan sampai ke tingkat kabupaten/kota, kata Arinal Djunaidi.
Arinal juga meminta, agar penerapan protokol kesehatan wajib tetap dijalankan di setiap tempat-tempat keramaian, tempat ibadah, dan terus gencar memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan di setiap kesempatan. Kemudian Arinal dengan tegasnya, meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, untuk mendukung penerapan protokol kesehatan diseluruh wilayah Provinsi Lampung.
"Karena peningkatan kasus Covid-19 di Lampung tinggi, maka libur panjang akan ditiadakan. Nantinya kami akan mengajukan dengan aparat dan pemerintah kabupaten/kota. Jadwal libur panjang pada Desember mendatang, akan direvisi ulang," tegas Arinal.
Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan kondisi terkini penanganan, pencegahan Covid-19 di Provinsi Lampung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. Rakor ini turut dihadiri Jajaran Forkopimda Lampung, Asisten Pemerintahan & Kesra, Kadis Kesehatan, Kepala Bappeda, Kepala BPBD, Kaban Kesbangpol, Kadis Pariwisata & Ekraf, Kadis Pendidikan & kebudayaan, Kadis Perhubungan, Kadis sosial, Kadis Kominfo & Statistik, Karo Hukum, Karo Kesra, Kasat Pol PP, serta Instansi terkait lainnya. (PRO3)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1548
Olahraga
13289
Bandar Lampung
6573
Lampung Tengah
3697
Bandar Lampung
3542
259
19-May-2025
242
19-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia