Melalui Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina ini, MUI menyarankan agar umat Islam mendukung Palestina melalui gerakan zakat, infaq dan sedekah. Meskipun MUI tidak menyebutkan produk-produk tersebut secara spesifik, publik umumnya mengetahui bahwa ada dua merek besar di Indonesia yang dikaitkan dengan pro Israel, yaitu McDonald's dan Starbucks.
Saat ini, gerai-gerai keduanya di Jakarta telah ditutup, bahkan dijaga oleh aparat TNI. Di luar negeri, berbagai perusahaan juga telah melakukan boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Gerakan BDS (Boikot, Divestasi, Sanksi) muncul sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina dan penolakan terhadap Israel tanpa kekerasan terhadap produk ekonomi dan budayanya.
Berikut adalah daftar beberapa produk pro Israel yang diharamkan oleh MUI:
1. Ahava: Produk kecantikan berbasis di Israel yang masuk ke pasar Indonesia, mengklaim diproduksi dengan air mineral alami dari Laut Mati.
2. Edushape: Perusahaan mainan edukasi untuk anak-anak dengan kantor pusat di Tel Aviv, Israel.
3. Taf Toys: Produsen mainan dan perlengkapan bayi dengan produk yang dijual di Indonesia.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1290
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia