KALIANDA (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menangkap empat tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, Rabu (2/2/2023) sekira pukul 05.00 WIB. Keempat tersangka tersebut, AB(18), MF (15), S(43) dan SO (28) semuanya warga Desa Sukamarga.
Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres AKBP Edwin membenarkan penangkapan keempat tersangka. Saat ini semua tersangka menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim.
Peristiwa tersebut, menurut Kasat dilakukan para tersangka pada Minggu (29/1/2023) sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda. Keempat tersangka ditangkap bermula saat tiga korban F (19) warga kelurahan Bumiagung, EP (21) warga Desa Sukatani dan AR (19) warga Desa Kedaton, Kalianda berboncengan tiga menggunakan sepeda motor. Lalu dikejar kurang lebih 10 pelaku dengan lima sepeda motor.
Namun karena kendaraan korban kehabisan bahan bakar, para pelaku memukuli korban, merusak sepeda motor dan mengambil tiga buah handphone. "Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami luka robek di kepala dan luka memar di badan. Para korban dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan. Selain itu kerugian material ditaksir kurang lebih Rp20 juta," ujar Kasat Reskrim, Sabtu (4/2/2023).
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan salah satu orang tua korban ke Polres Lampung Selatan. Mendapat laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan dipimpin Kanit Jatanras Ipda Heru Sandi Susilo, langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
Kini, empat pelaku diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita di antaranya satu sepeda motor Honda Vario warna abu-abu milik korban dalam kondisi rusak dan dua buah kotak handphone milik korban.
"Mereka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan" tutup AKP Hendra Saputra (*)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
443
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia