Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rampas Ponsel Didepan Rumah Makan, Pemuda asal Penengahan Lampung Selatan Diringkus Polisi
Lampungpro.co, 27-Apr-2020

Heflan Rekanza 1140

Share

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Gayam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, pada Sabtu (25/04/2020) lalu. Pelaku yang berhasil diamankan yakni W (17), salah satu pemuda pengangguran yang bertempat tinggal di Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan. 

Tersangka W telah melakukan tindakan perampasan ponsel milik M. Fana di depan Rumah Makan Taniran, Desa Gayam, Kecamatan Penengahan, Jumat (24/4/2020) sekitar pukul 22.00 Wib. Pelaku merampas hp milik korban dengan cara memaksa dan memukuli korban dibagian muka dengan tangan kosong. Terus dipukuli pelaku, akhirnya korban merelakan ponsel merk Oppo A12 miliknya kepada tersangka. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Kapolsek Penengahan, AKP Hendra mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo mengatakan, setelah adanya laporan di SPKT Polsek Penengahan tidak berselang lama, tersangka kemudian berhasil diringkus dirumahnya, Sabtu (25/4/2020). "Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya berikut barang bukti. Selanjutnya di bawa ke Polsek Penengahan," kata Hendra, Minggu (26/4/2020) kemarin.

Menurut AKP Hendra, dari penangkapan tersangka, Polsek Penengahan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel merk Oppo tipe A12 warna biru. "Selain itu kita amankan satu Buah sim card dengan nomot 085769430731. Tindakan kepolisian antara lain menerima laporan polisi, cek TKP dan buat sket TKP, amankan BB dan lidik tuntas," terang dia.(HENDRA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Negara Lalai Layani Transportasi Masyarakat Bandar Lampung

BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...

1175


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved