KALIANDA (Lampungpro.co): Dihadapkan dengan beberapa agenda yang harus diselesaikan, DPRD Lampung Selatan menggelar rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus)
Banmus berperan penting dalam setiap kegiatan di DPRD, diperkuat dengan adanya aturan terkait peran dan fungsinya di dalam tata tertib DPRD. Untuk itu, program kerja anggota DPRD harus dirancang dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono usai memimpin jalanya Rapat Banmus yang dipusatkan di ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan, Kamis (6/6/2024)
Rapat Banmus yang dipimpin Wakil Ketua I Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari dan Sekertaris Dewan (Sekwan) Thomas Amirico dan dihadiri Anggota Banmus serta para Kabag, Kasubag dan Staf Setwan Lampung Selatan.
Menurut Agus Sartono, pelaksanaan penyusunan kinerja dewan di dalam Banmus sudah diatur dalam undang-undang dan ada tata tertibnya.
"Banmus berperan penting dalam setiap kegiatan di DPRD, diperkuat dengan adanya aturan terkait peran dan fungsinya di dalam tata tertib DPRD, jadi program kerja anggota DPRD harus dirancang dengan baik," kata Agus Sartono.
Menurut Agus Sartono, Banmus adalah titik awal atau pintu masuk untuk pelaksanaan kegiatan anggota DPRD, maka harus berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan yang sudah terencana di Banmus dengan sebaik mungkin. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
277
Lampung Selatan
22782
Humaniora
3085
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia