Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rapat Desk Renstra Perangkat Daerah, Pemprov Lampung Perkuat Perencanaan Pembangunan Lima Tahun ke Depan
Lampungpro.co, 04-May-2025

Febri 228

Share

Pemprov Lampung Saat Rapat Desk Renstra Bareng Perangkat Daerah | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam perencanaan pembangunan yang terarah dan strategis, dengan menggelar Rapat Pelaksanaan Desk Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Rapat lanjutan ini diselenggarakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Jumat (2/5/2025).

Kegiatan tersebut, merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada 24 April 2025 lalu.

Dalam arahannya saat itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menekankan pentingnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelaraskan program kerja mereka dengan visi besar Lampung maju menuju Indonesia emas.

Pelaksanaan desk Renstra kali ini, bertujuan untuk mematangkan dan memfinalisasi dokumen perencanaan strategis masing-masing OPD untuk lima tahun ke depan.

Ada pun fokus utamanya adalah, memastikan setiap rencana yang disusun tidak hanya sejalan dengan visi kepemimpinan saat ini, tetapi juga realistis, terukur, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Sebagaimana ditegaskan Gubernur Mirza pada pertemuan sebelumnya, penyusunan Renstra ini menuntut adanya sinergi yang kuat antara Pemprov dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Rapat desk Renstra ini menjadi wadah bagi setiap OPD untuk memaparkan secara rinci, terkait rancangan program dan kegiatan strategisnya, serta memastikan kesesuaiannya dengan target pembangunan daerah seperti RPJMD dan prioritas nasional.

"Ada pun yang terpenting, rencana strategis ini harus bisa disinergikan dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan," kata Rahmat Mirzani Djausal.

Melalui proses desk Renstra yang cermat dan kolaboratif ini, Pemprov Lampung berupaya untuk menghasilkan dokumen Renstra perangkat daerah tahun 2025-2029 yang berkualitas dan implementatif.

Dokumen tersebut, nantinya akan menjadi pedoman kerja OPD dalam lima tahun mendatang, sekaligus menjadi fondasi penting dalam upaya mewujudkan Lampung yang maju dan berkontribusi aktif menuju Indonesia emas 2045. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Putuskan Lingkaran Setan Harga Singkong Murah dengan...

menggantungkan hidupnya dari singkong.

1253


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved