Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rapat Paripurna DPRD Lampung, Gubernur Arinal Ungkap soal Kota Baru dan Arah APBD 2022
Lampungpro.co, 18-Nov-2021

asandy 916

Share

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi | Lampungpro.co/Diskominfotik Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Arinal Djunaidi mengungkapkan upayanya untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru, yakni inventarisasi ulang, pengamanan aset, serta penataan kembali master plannya. "Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya yang akan menata kembali peruntukannya sesuai kebutuhan perangkat Pemprov Lampung maupun instansi vertikal dengan mempertimbangkan kondisi saat ini," ujar Gubernur Arinal.


Hal itu diungkapkannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Lampung. Hadir dalam rapat jawaban Gubernur Arinal terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2022 itu Sekdaprov Fahrizal Darminto, para staf ahli, para kepala dinas, dan anggota DPRD Provinsi Lampung. 

Perda APBD TA 2022, kata Gubernur Arinal, disusun untuk kemakmuran rakyat dengan prioritas pemulihan ekonomi, kesehatan, serta peningkatan kualitas SDM. "Dampak Covid-19 yang terjadi pada tahun 2021 menyebabkan terganggunya sektor kesehatan secara langsung serta kinerja ekonomi yang melambat dan berimbas kepada permasalahan sosial masyarakat," ucap Gubernur Arinal. 

Oleh karena itu, tahun 2022 adalah tahun pemulihan dari dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19, sehingga belanja daerah juga difokuskan kepada penanganan dampak Covid-19 dan pemulihan sektor industri dan pariwisata. "Saya mengucapkan trimakasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah terhadap Rancangan Perda APBD TA 2022," katanya.

Pemprov  Lampung tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan dan mengembangkan sumber- sumber pendapatan daerah baik yang berasal dari PAD, transfer, dan lain-lain yang sah. Secara umum, kebijakan peningkatan pendapatan APBD TA 2022 melalui mobilisasi PAD dan penerimaan daerah lainnya dengan memperhatikan kemampuan masyarakat, stabilitas, dan kesinambungan fiskal daerah. 

Berdasarkan kebijakan pendapatan tersebut, Pemprov Lampung akan mengoptimalisasi seluruh potensi pendapatan pada APBD TA 2022. Lewat pengembangan kebijakan pendapatan daerah untuk mendorong tingkat kepatuhan membayar pajak.


aplikasi, perpajakan yang telah tersedia seperti Samolnas (Samsat On Line Nasional) dan E-Salam (Elektronik Samsat Lampung). 

Kebijakan anggaran belanja diarahkan pada kelanjutan implikasi dari kebijakan money follow program yang tidak semua tugas dan fungsi harus dibiayai secara merata, namun hanya program dan kegiatan yang secara langsung mendukung pencapaian prioritas daerah, pemenuhan Standar pelayanan. "Pemerintah Provinsi Lampung juga sedang menginventarisasi ulang dan mengamankan aset-aset yang tercatat pada perangkat daerah, UPTD-UPTD, dan SMAN/SMKN yang ada di seluruh wilayah Provinsi Lampung," ujar Gubernur Arinal. (**) 

SUMBER: Diskominfotik Provinsi Lampung

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

322


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved